(Dugaan KKN Ketua DPRD Bartim, Bag. I)
Lantaran
di tuduh menggelapkan uang puluhan juta, Sertikat Rumah dan uang dalam bentuk
Dollar, Eka Bakti alias Dapung (41), Mantan ajudan ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Fristio, kepada PPost mengaku kecewa atas fitnah yang
sering dilontarkan oleh mantan bosnya terhadap dirinya, karena belakangan
diketahui fitnah tersebut disampaikan kepada pejabat – pejabat di daerah lain.
“Saya
sangat kecewa terhadap fristio yang telah memfitnah saya,” ujar Eka di
kediamannya Jalan Lebo, RT 14 Desa Bantai Karang Kelurahan Ampah Kota Kecamatan
Dusun Tengah.
Eka
menerangkan, fitnah tersebut mulai ditebarkan oleh Fristio kepada dirinya sejak dirinya berhenti jadi
ajudan Ketua DPRD tersebut, tepatnya pada pertengan Juni 2011 lalu. Sejak itu,
Eka mendengar pembicaraan yang tidak enak di tengah-tengah masyarakat, bahkan
sampai pejabat dari Kabupaten Barito Selatan ikut mempertanyakan melalui Short
Mesagge Service (SMS).
“Pernah
ada sms dari pejabat di Kabupaten Barsel (Ibu Atiek/Wabup Barsel, yang mempertanyakan kebenaran fitnah tersebut
kepada saya,” ungkapnya kepada PPost, kemarin
(22/2).
Kata
Eka, dirinya pernah berupaya baik kepada Fristio untuk mendatangi dan berbicara
secara empat mata kepada Fristio, namun selalu di tolak. Hal ini membuatnya
semakin tidak nyaman. Padahal maksud dan tujuannya, agar bisa diselesaikan
secara musyawarah atau melalui jalur hukum.
“Namun, pada tahun 2011 lalu, malah ada dua orang Satuan pengamanan (Satpam) Rumah jabatan (Rujab) Ketua DPRD Kabupaten Bartim, yang mengatakan bahwa dirinya diutus oleh Fristio untuk
mendatangi rumah saya,” tutur sang mantan Ajudan.
Eka
menerangkan, dirinya merasa semakin dipojokkan, karena satpam tersebut
mempertanyakan dana fee atau insentif dari pihak perusahaan yang diserahkan
untuk Fristio selama 6 bulan, yang tidak sampai kepada Fristio.
“Saya
tidak pernah mengambil insentif milik fristio atau ketua DPRD Bartim dari Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, kalaupun ada berdasarkan perintah
saudara Fristio dan langsung saya serahkan kepada Fristio Langsung. Yang benar
adalah pada tahun 2011 lalu saya disuruh mencari paket pekerjaan oleh Fristio
atas nama ketua DPRD Bartim, hasilnya ada 18 paket pekerjaan yang saya dapatkan
untuk Ketua DPRD Bartim,” terangnya merincikan.
Selain
itu, ungkap pria yang akrab dipanggil Dapung itu juga difitnah telah menilep
uang 75 juta dari voucer travel cek yang diberikan salah satu pejabat di Bartim. “Yang
saya terima adalah travel cek senilai 175 juta dan langsung saya serahkan
kepada Fristio. Tapi saya dituduh menerima Rp 250 juta, sehingga saya difitnah
menilep uang Rp 75 juta,” ungkapnya.
Tidak
hanya itu, Dapung juga mengungkapkan fakta lainnnya, bahwa dirinya difitnah
mengambil sertifikat rumah milik Fristio yang berada di kelurahan Ampah, serta
cek dengan senilai Rp 25 juta dan uang dalam bentuk dolar Amerika (USD).
Karena
itu, pria yang pernah bekerja selama 21 bulan
sebagai ajundan Fristio itu berpikir, bahwa sudah saatnya dilakukan
klarifikasi. Hingga pada hari Kamis (16/2) lalu, saya ingin mengklarifikasi
fitnah-fitnah yang dilontarkan oleh fristio. Sebelum sampai di Tamiang Layang
(Rujab Ketua DPRD Kabupaten Bartim), dapung bertemu dengan Fristio di sebuah
Warung makan Nasi Sop di Ampah.
“Saat
itu saya ingin mengklarifikasi ke Tamiang layang, minta antar sama isteri saya,
namun belum sampai terminal, saya melihat mobil dinas Ketua DPRD Bartim di
warung makan nasi sop. Sontak saya langsung menyinggahinya dengan maksud ingin
mengklarifikasi. Tetapi malah di tolak,” ungkapnya.
Lanjutnya,
penolakan fristio tersebut dengan nada kasar, seperti ucapan. “Saya tidak kenal
dengan saudara, silakan saudara pergi karena saya tidak punya urusan dengan
saudara lagi,” ungkap Dapung menirukan kata Fristio. “Selain itu, Fristio juga
ingin memukul saya” kata Dapung.
“Fristio
sempat melepas cincinnya ingin memukul saya, ajudannya juga demikian. Malah
Fristio meminta ajudannya untuk memukul saya lebih dulu, namun ajudannya juga
tidak berani,” tandas Dapung.
Eka
yang akrab di panggil Dapung melanjutkan, melihat kondisi lain, dia langsung
pulang kerumahnya dengan mengambil sebilah Mandau (Senjata khas Dayak). “Saya
datang lagi ke warung itu dan saya minta untuk Fristio yang memakai baju merah
untuk keluar. Hei kamu yang baju merah......ayo keluar Namun Fristio tidak
berani keluar. Malahan ada banyak polisi yang berjaga-jaga dan menenangkan
saya,” ungkapnya.
Dapung
mengaku kecewa atas fitnah yang dilontarkan oleh Fristio yang saat ini menjabat
sebagai Ketua DPRD Barito Timur. Seyogyanya, orang yang menjabat sebagai ketua
DPRD bisa menyelesaikan masalah tanpa memifitnah orang lain atau
menjelek-jelekkan orang lain.
“Seseorang
yang memiliki sifat-sifat seperti itu tidak pantas menjabat sebagai ketua
DPRD,” katanya.
Terpisah,
pemilik warung makan nasi sop, Iksan mengatakan tidak mengenal dengan fristio,
apakah yang bersangkutan adalah Ketua DPRD Bartim atau pejabat daerah,
namun, iksan membenarkan kalau di warungnya terjadi keributan pada Kamis
(19/2).
"Saya
juga tidak tahu apa yang dibicarakan, karena memakai bahasa dayak Ma'anyan
pak," ungkap isteri Iksan.
Ketua
DPRD Bartim Fristio yang ingin di konfirmasi masalah ini sedang melakukan Dinas Luar. Hal tersebut
dikatakan oleh pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Bartim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar