Tampilkan postingan dengan label Jurnal Fitriya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jurnal Fitriya. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Mei 2012

Teknik Menulis Features


Penulisan feature merupakan salah satu pilar dalam media massa. Feature yang pada umumnya merupakan sebuah liputan yang tidak terikat pada pakem straight news atau current event merupakan tahap berikutnya dalam penulisan jurnalistik.

Menulis feature memerlukan latihan yang cukup lama. Tidak seperti menulis atau memberikan laporan mengenai current event, peristiwa yang sedang berjalan, penulisan feature perlu sedikit kontemplasi, renungan dan mempertajam situasi dibalik berita.

Bagaimana menuangkan gagasan dari berita menjadi sebuah tulisan featuris ?

Inilah tantangan yang tidak mudah. Beberapa hal bisa dipikirkan di bawah ini:

1. Fokus terhadap peristiwanya. Kebakaran pasar adalah kerangka berita utama hari itu, namun perjalanan manusia didalamnya, perjuangan pedagang yang sudah puluhan tahun memutar modal kemudian hangus tanpa asuransi merupakan sebuah bahan feature menarik.

2. Fokus kepada manusia. Cerita manusia didalam sebuah peristiwa, atau cerita seseorang dibalik peristiwa merupakan sebuah kasus menarik untuk diangkat. Rasa simpati penulis terhadap nasib salah satu korban tabrakan di jalan tol, misalnya akan menggugah para pengambil kebijakan untuk memperketat laju kendaraan di tol. Cerita mengenai manusia dibalik berita akan memberikan bobot pada laporan utama.

3. Tuangkan dalam tulisan yang menyentuh. Tidak seperti pemberitaan yang lugas, kurang emosional, maka tulisan bentuk feature bisa dijadikan sebagai sebuah karya jurnalistik yang menyentuh kehidupan inti manusia, tentang hidup dan mati, tentang cinta dan pengkhianatan dan tentang patriotisme, misalnya. Disini memerlukan sedikit keterampilan dalam mengolah karya tulis ini. Bahasa dari dunia sastra akan bermanfaat untuk memperhalus alur cerita tanpa terjebak kedalam cerita fiksi.

4. Ending yang berkesan. Kekuatan feature adalah menarik pembaca kedalam tulisan sampai titik terakhir. Buatlah alur tulisan yang mengarah kepada klimaks yang membuat pembaca penasaran akan cerita didalam tulisan itu. Ending cerita mungkin bukan kemenangan atau keberhasilan subyek cerita tetapi mungkin tatapan masa depan yang suram.

Selasa, 17 April 2012

Kenapa Harus Menulis "?"



Ilustrasi; Menulis
Blogging, jaringan sosial, dan jurnal telah menciptakan jutaan penulis produktif. Menulis membuat Anda berinteraksi dengan orang, masyarakat, pekerjaan, dan yang paling penting untuk diri Anda sendiri. Menulis itu membuat jiwa-raga Anda sehat.

Inilah alasan-alasan yang membuat menulis merupakan kebiasaan yang sehat (healthy habit):

Menulis membantu Anda membuat keputusan. Membuat daftar pro dan kontra memungkinkan Anda melihat konsekuensi pilihan Anda lebih jelas.
Menulis menghemat waktu dan memori. Menuliskan catatan pada selembar kertas akan menjadikan Anda dapat  menghemat waktu berjam-jam yang mungkin bisa Anda habiskan ketika mencoba mengingat sesuatu.

Menulis menghapus “galau”. Menuangkan emosi Anda pada kertas (menuliskan kegalauan) bisa mencerahkan hati yang berat. Dengan menulis kita bisa berbagi. Manusia adalah makhluk sosial. Dengan demikian, berbagi emosi, opini, dan cerita itu penting untuk menjalin hubungan sosial. Istilah “history” (sejarah) berasal dari  kata  “his” dan “story” (ceritanya/katanya). Mungkin suatu hari nanti akan disebut “herstory”.

Menulis menciptakan hidup Anda. Dengan menuliskan afirmasi (pernyataan, sugesti pribadi) positif, mempraktikkan dan mempercayainya, Anda membawa lebih banyak hal positif dalam hidup Anda.
Menulis membuat Anda tenang. Jika Anda marah kepada seseorang, tuliskan dulu amarah Anda. Lalu putuskan pendekatan apa yang akan diambil.

Menulis adalah sebuah pengalih perhatian yang sangat baik. Ketika kehidupan menjadi sulit, menulis kreatif memungkinkan Anda untuk “melarikan diri” ke sebuah dunia fantasi dan menyenangkan.
Menulis itu membantu orang lain. Sebuah kata, kalimat, atau cerita bisa mengubah hidup orang lain menjadi lebih baik.

Kita sudah paham betapa banyak manfaat menulis. So… Just Write! Nulis ahhh….! Go Blogging!

Akhirulkalam, harap maklum ye, kalo bahasa postingan ini dirasa agak “kacau”. Soale postingan terjemahan bebas dari artikel “Writing is a healthy” by Debbie Gisonni di examiner.com. Wasalam.

Tulisan ini juga diposting di Romeltea Magazine

Minggu, 15 April 2012

Resensi Buku, Psikologi Sastra: Karya, Metode, Teori, dan Contoh Kasus


Sebuah karya sastra merupakan kisahan yang senantiasa bergumul dengan para tokoh fiksional yang diciptakan oleh si pengarang. Agar ceritera lebih menarik, si pengarang kerap kali menampilkan perilaku para tokoh dengan kepribadian yang tidak lazim, aneh, atau abnormal, sehingga menimbulkan berbagai perasaan bagi para pembaca. Tidak jarang para pembaca bertanya-tanya, mengapa si tokoh berperilaku demikian, apa yang terjadi pada dirinya, apa penyebabnya, dan apa pula akibat dari semua ini. Bahwasanya masalah perilaku mungkin saja terkait dengan masalah kejiwaan, maka kisahan semacam ini dapat merupakan masalah psikologis.

Oleh karena itu, dalam buku yang merupakan hasil penelitian tentang karya-karya sastra Inggris dan Amerika yang bermutu ini, penulis menampilkan beberapa kasus para tokoh fiksional yang mencerminkan konsep-konsep yang terdapat dalam Psikologi Sastra. Para tokoh dimaksud terdapat dalam karya-karya sastra Inggris dan Amerika ciptaan Nathaniel Hawthorne, Eugene O'Neil, Theodore Dreiser, dan D.H. Lawrence. dalam buku ini dibahas pula para tokoh yang mencerminkan beberapa konsep yang terdapat dalam Psikologi Sastra, misalnya konsep-konsep: Oedipus Complex, Electra Complex, Naluri Kematian, rasa Bersalah, Agresivitas, Halusinasi, Konflik Batin, rasa Malu, dan sebagainya. Selain itu, dibahas pula pencerminan Teori Kebutuhan Bertingkat dari Abraham Maslow yang mencakup kebutuhan fisiologis, rasa aman, rasa memiliki dan dicintai, rasa harga diri, dan aktualisasi diri.

Selama ini telaah karya sastra melalui pendekatan Psikologi Sastra sering diperdebatkan karena kerap kali hakikat sastra menjadi hilang, telaah sastra seakan-akan menjadi telaah Psikologi. Oleh karena itu, agar telaah sastra psikologis tidak meninggalkan hakikat analisis suatu karya sastra, maka pencerminan berbagai konsep psikologi di atas perlu disampaikan melalui metode perwatakan yang biasa digunakan dalam telaah sastra. Metode-metode tersebut misalnya, telling (langsung), showing (tidak langsung), gaya bahasa bahasa (figurative language): simile, matafor, personifikasi, , dan sudut pandang (point of view).

Pembahasan dalam buku ini dapat dijadikan bahan acuan bagi para peneliti, karena paparannya cukup jelas dan terperinci, sehingga buku ini akan bermanfaat bagi para peneliti yang berminat menganalisis suatu karya sastra dalam bahasa apapun.

Penulis             :        Albertine Minderop
ISBN         :        978-979-461-759-5
Dimensi         : 14,5 x 21 cm
Jenis Cover : soft cover
Berat Buku : 310
Jenis Kertas : Book Paper

Sabtu, 14 April 2012

Menulis Yuk's...

Bagaimana Memulai

Banyak yang ingin menulis ke media tapi bingung bagaimana memulainya. Ada dua cara:
1. Mempelajari teori menulis baru praktik;
2. Learn the hard way atau menulis dulu teori belakangan.
ILUSTRASI; "Menulis"
Terserah kita mana yang lebih enak dan nyaman. Tapi, berdasarkan pengalaman rekan-rekan di India yang tulisannya sudah banyak dimuat di media, alternatif kedua tampaknya lebih bagus. Rizqon Khamami, Zamhasari Jamil, A. Qisai, Tasar Karimuddin, Beben Mulyadi, Jusman Masga, Irwansyah, dan lain-lain semuanya belajar menulis dengan langsung mengirim tulisannya. Bukan dengan belajar teori menulis lebih dulu.

Saya sendiri merasa alternatif kedua lebih enak. Ini karena kemampuan daya serap saya terhadap teori sangat terbatas. Saya pernah mencoba belajar teori menulis. Hasilnya? Pusing. Bukan hanya itu, bahkan dalam belajar bahasa Inggris pun, saya cenderung langsung membaca buku, koran atau majalah. Pernah saya coba belajar bahasa Inggris dengan membaca grammar, hasilnya sama: pusing kepala.

Sulitkah Menulis?

Sulitkah menulis? Iya dan tidak. Sulit karena kita menganggapnya sulit. Mudah kalau kita anggap “santai”. Eep Saifullah Fatah, penulis dan kolomnis beken Indonesia, mengatakan bahwa menulis akan terasa mudah kalau kita tidak terlalu terikat pada aturan orang lain. Artinya, apa yang ingin kita tulis, tulis saja. Sama dengan gaya kita menulis buku diary. Setidaknya, itulah langkah awal kita menulis: menulis menurut gaya dan cara kita sendiri. Setelah beberapa kali kita berhasil mengirim tulisan ke media — dimuat atau tidak itu tidak penting– barulah kita dapat melirik buku-buku teori menulis, untuk mengasah kemampuan menulis kita. Jadi, tulis-tulis dahulu; baca teori menulis kemudian. Seperti kata Rhoma Irama, penyanyi kesayangan Malik Sarumpaet.

Topik Tulisan

Topik tulisan, seperti pernah saya singgung dalam posting beberapa bulan lalu, adalah berupa tanggapan tentang fenomena sosial yang terjadi saat ini. Contoh, apa tanggapan Anda tentang bencana gempa dan tsunami di Aceh? Apa tanggapan Anda seputar pemerintahan SBY? Apa tanggapan Anda tentang dunia pendidikan di Indonesia? Dan lain-lain.

Sekali lagi, usahakan menulis sampai 700 kata dan maksimum 1000 kata. Dan setelah itu, kirimkan langsung ke media yang dituju. Jangan pernah merasa tidak pede. Anda dan redaktur media tsb. kan tidak kenal. Mengapa mesti malu mengirim tulisan? Kirim saja dahulu, dimuat tak dimuat urusan belakangan. Keep in mind: Berani mengirim tulisan ke media adalah prestasi dan mendapat satu pahala. Tulisan dimuat di media berarti dua prestasi dan dua pahala. Seperti kata penulis dan ustadz KBRI, Rizqon Khamami.
Rendah Hati dan Sifat Kompetitif

Apa hubungannya menulis dengan kerendahan hati? Menulis membuat kita menjadi rendah hati, tidak sombong. Karena ketika kita menulis dan tidak dimuat, di situ kita sadar bahwa masih banyak orang lain yang lebih pintar dari kita. Ini terutama bagi rekan-rekan yang sudah menjadi dosen yang di mata mahasiswa-nya mungkin sudah paling ‘wah’ sehingga mendorong perasaan kita jadi ‘wah’ juga alias ke-GR-an.

Nah, menulis dan mengririm tulisan ke media membuat kita terpaksa berhadapan dengan para penulis lain dari dunia dan komunitas lain yang ternyata lebih pintar dari kita yang umurnya juga lebih muda dari kita. Di situ kita sadar, bahwa kemampuan kita masih sangat dangkal. Kita ternyata tidak ada apa-apanya. Ketika kita merasa tidak ada apa-apanya, di saat itulah sebenarnya langkah awal kita menuju kemajuan.

Kita juga akan terbiasa menghargai orang dari isi otaknya bukan dari umur atau senioritasnya apalagi jabatannya.

Di sisi lain, membiasakan mengirim tulisan ke media membuat sikap kita jadi kompetitif. Sekedar diketahui, untuk media seperti KOMPAS, tak kurang dari 70 tulisan opini yang masuk setiap hari, dan hanya 4 tulisan yang dimuat. Bayangkan kalau Anda termasuk dari yang empat itu. Itulah prestasi. Dan dari situlah kita juga belajar menghargai prestasi dan keilmuan serta kekuatan mental juara seseorang.

It’s your choice: you are either being a loser or a winner. Being a loser is easy. Just sit down in the chair, behind your desk. And feel comfort with your hallucination of being “a great guy” which is actually not, as a matter of fact.

Selasa, 10 April 2012

Teknik Menganalisis Berita


Ilustrasi
Metode utama yang digunakan dalam menganalisis berita adalah analisis isi. Metode analisis isi terdiri atas dua jenis, yaitu analisis isi kuantitatif dan analisis isi kualitatif. Analisis isi kuantitatif akan melahirkan data kuantitatif dan karenanya tidak akan mencerminkan jawaban yang komprehensif terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Itulah sebabnya analisis isi kuantitatif perlu diikuti analisis isi kualitatif.

Analisis isi kuantitatif, seperti disebut Richard W. Budd, dkk, adalah metode yang sistematik untuk menganalisis pesan dan bagaimana pesan disampaikan (1967:2). Dengan kata lain, analisis isi hanya bisa menjawab dua pertanyaan: apa ciri-ciri pesan yang tertulis dan bagaimana pesan yang disampaikan.
Pertanyaan di luar kedua itu tidak bisa dijawab oleh metode analisis isi. Tetapi, dalam modul ini kita tidak akan membicarakan analisis isi seperti yang diisyaratkan oleh Richard W. Budd dkk di atas. Kita akan menganalisis berita sesuai dengan kepentingan penulisan berita. Ini penting dilakukan mengingat pengetahuan tentang anatomi berita akan memberikan inspirasi bagi calon penulis berita tentang berita seperti apa yang akan ditulisnya.

Secara teoritis, bagaimana para wartawan merefleksikan realitas sosial yang diamatinya bisa dilihat melalui berita-berita yang mereka siarkan. Untuk menganalisis berita tersebut, yang perlu diperhatikan adalah: 1. fisik berita, yang terdiri dari posisi, layout, dan panjang berita; 2. Teknis berita, yang terdiri dari lingkup, tipe, dan fokus berita; 3. Struktur berita, yang terdiri dari judul, lead, dan tubuh berita; dan 4. Kecenderungan isi berita, yang terdiri dari nilai berita, narasumber, kelengkapan, kedalaman, dan aktor yang terlibat (adaptasi dari Siregar 1991:5). Bila diskemakan, kerangka analisis berita tersebut di atas menjadi:

Teknik Menulis Berita Langsung
1.                  1. Pengertian berita langsung
Berita langsung adalah berita yang dibuat untuk menyampaikan peristiwa-peristiwa yang secepatnya harus diketahui khalayak. Karena itu, penulisnya mengikuti struktur piramida terbalik, dengan bagian yang terpenting pada pembukaan berita (LP3Y 1990:1).

2. Pembukaan berita langsung
Sesuai dengan pengertian dan struktur berita langsung, maka hal yang perlu diyakinkan ketika menulis berita langsung adalah menulis unsur nilai berita yang paling kuat dalam lead. Berita tentang kedatangan Lady Di untuk berlibur di Lombok, bisa dimulai dengan lead: Lady Di, setelah pisah ranjang dengan Pangeran Charles, secara diam-diam berada di Lombok untuk berlibur. Kedatangannya yang ditemani........

3. Tubuh berita langsung
(Unsur penting dalam berita ini adalah seorang yang sangat terkenal di Indonesia dan dekat dengan khalayak dalam pengertian emosional). Untuk memudahkan penulisan lead, perlu diungkapkan syarat sebuah lead, yaitu:
a. Panjangnya sekitar 30-40 kata.
b. Tidak diawali dengan kata penghubung.
c. Tidak menggunakan kalimat pasif.
d. Menjawab pertanyaan dua atau tiga unsur dari Apa, Siapa, Mengapa, Dimana, Kapan, dan Bagaimana.
e. Tidak lebih dari satu alinea.
f. Menjawab rasa ingin tahu khalayak.

Dengan keenam persyaratan ini bisa ditulis lead, yang bervariasi, seperti:
a.       Lead bersyarat, yang ditandai oleh kata jika. Misalnya:
Jika mobil yang dikendarai si Ucok tidak mengebut, tentu di Ucok bisa menghidari kecelakaan itu...............................................................................................................

b.      Lead kondisional, yang ditandai oleh kata walaupun. Contoh:
Walaupun jeritan itu tidak keluar dari mulut korban, si perampok urung membunuhnya...............................................................................................................
c. Lead kausal, yaitu lead sebab-akibat, yang ditandai oleh kata sebab atau karena. Misalnya:
Karena tidak ada jalan lain, Tigar terpaksa merampok sebuah bank di bulan Juli silam.............................................................................................................................
d. Lead waktu, yaitu lead yang menekankan dimensi waktu, yang biasanya ditandai oleh kata sesudah atau sebelum. Seperti: Setelah bermain organ non stop 24 jam, Agung menjadi pria terkenal dan disenangi para gadis.....................................................................................................................
e. Lead bertanya, yang dimulai dengan kalimat tanya. Misalnya:
Adakah di antara pembaca yang tidak kenl dengan Michael Jackson?......................

4. Penutup berita langsung
Setelah mendapatkan lead yang menarik, barulah disusul dengan body, yang merupakan kelengkapan berita. Seluruh berita disampaikan paragraf demi paragraf dari keseluruhan fakta, yang merupakan jawaban dari enam pertanyaan pokok jurnalistik.
Sebagai cotoh, saya kutipkan berita yang disiarkan harian Bernas, Yogyakarta, 16 Agustus 1994 berikut:

Sabtu, 07 April 2012

Renungan


#Jeda
Ilustrasi

Alam bawah sadarku bergerak
Alam bawah sadarku bergejolak
Alam bawah sadarku berontak
Alam bawah sadarku berteriak

Hai alam pikir, segeralah bekerja
Hai alam pikir, segeralah berputar
Hai alam pikir, segeralah berbuat
Hai alam pikir, segeralah bertindak

Hari berganti hari
Memori itu hampir meredup
Tahun berganti tahun
Nostalgia itu seakan hilang

Telah datang Dia
Dengan suatu perubahan
Perubahan yang mencengangkan
Mengingatkan kita akan masa lalu

Gelap dalam kegembiraan
Terang dalam kesedihan

Gejolak hati anak kecil
Gembira mendapatkan mainan
Gejolak pikir anak remaja

Haru biru dalam kesmaraan
Semu dan nyata menjadi satu
Hati dan pikir melebur
Air dan api berbaur
Laut dan daratan tak berbatas

Dia menghampiri,
Pikiranku terus menahan
Dia telah dekat,
Hatiku hanya untuk_MU
Inilah saatnya,
Menunjukkan auman sejati ciptaan yang paling mulia,...

Tamiang Layang, 7/4 2012

Senin, 27 Februari 2012

Ketua DPRD Bartim Dituding Memalsukan Surat dan Tanda Tangan


Ketua DPRD Bartim Dituding Memalsukan Surat dan Tanda Tangan
(Dugaan KKN/Pidana Pemalsuan Ketua DPRD Bartim, Bag. III)

Mantan ajudan/staf khusus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Eka Bakti alias Dapung menuding mantan bosnya yakni Ketua DPRD Kabupaten Bartim, Fristio memalsukan tanda tangannya sehingga mantan ajudan tersebut tidak pernah mendapatkan haknya berupa pembiayaan perjalanan kedinasan yang dibebankan dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA –SKPD) Sekretariat DPRD Kabupaten Bartim.
Pria yang akrab dipanggil Dapung tersebut juga mengatakan jika selama 21 bulan menjadi ajudan ketua DPRD Kabupaten Bartim dirinya belum pernah mendapatkan gajinya dalam melaksanakan tugas ajudan Ketua DPRD Kabupaten Bartim.

“Sampai saat ini saya belum pernah mendapatkan gaji yang disebutkan dalam surat keterangan pengangkatan ajudan,” kata Eka, di Tamiang Layang, kemarin (27/2).

Dirinya juga menuding Ketua DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut memalsukan tanda terima untuk mengambil dana pelaksanaan tugas sebagai ajudan Ketua DPRD Kabupaten Bartim.

“Tudingan ini sangat beralasan karena saya tidak pernah menandatangani tanda terima untuk pendanaan perjalanan dinas, padahal dalam surat keterangan pengangkatan saya jelas disebutkan jika segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan tugas sebagai ajudan di bebankan DPA – SKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Bartim,” tutur Eka.
Selain itu, Eka mengungkapkan, dulu dirinya pernah dijanjikan jika setiap ada pencairan dana pembiayaan perjalanan dinas akan dibagi dua antara dirinya dan Fristio, tetapi itupun tidak pernah direalisasikan oleh sang Ketua (Fristio).

“Janji tinggal janji, selama ini saya hanya mendapat pesangon dari Fristio yang tidak seberapa besarnya,” ungkapnya.

Masih ungkap Eka, karena selama ini Eka tidak pernah mendapatkan biaya (Perjalanan dinas) Ia pun dijanjikan oleh sang Ketua akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3 Juta Per bulan ditambah dengan Rp 100 Juta per tahun.

“Hari mendatang, bulan menjelang, tahun pun tiba namun apa yang dijanjikan sang Ketua pun tak kunjung ada realisasinya, bahkan Fristio mengelak pernah menjanjikannya,” ujar Eka.

Dari sinilah dirinya mengaku tidak lagi bersemangat untuk mengabdi dengan sang Ketua, dan akhirnya si Eka memutuskan untuk mengundurkan diri. Pengunduran dirinya tersebut juga dikarenakan keluarnya surat keterangan perpanjangan tugas yang tidak lagi menyebutkan dirinya sebagai ajudan/staf khusus ketua DPRD Kabupaten Bartim, namun sebagai anggota satuan pengamanan (Satpam) rumah jabatan (Rujab) Ketua DPRD Kabupaten Bartim.

“Jujur saya meragukan keaslian surat tersebut karena berbeda dengan surat yang pertama,” pukasnya.

Di lain sisi, Beni Guritno Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tamiang Layang mengatakan, karena pemalsuan tanda tangan dan pemalsuan surat tersebut masuk dalam kategori pidana umum dirinya meminta untuk pihak yang dirugikan segera melapor ke Kepolisian.
“Laporkan saja kasus tersebut ke Kekepolisian agar segera mendapat tindak lanjut,” tandasnya.

Di lain tempat, salah satu Praktisi hukum Aryo Nugroho, menjelaskan, jika seseorang terbukti memalsuan surat dan tanda tangan dapat dijerat dengan pasal 263 Kitab  Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman paling lama enam tahun kurungan penjara.

“Pasal 263 Ayat 1 KUHP; Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah – olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun,” jelas Aryo.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Palangkaraya juga menambahkan, Pasal 263 adalah bahwa membuat surat palsu, sebelum perbuatan dilakukan belum ada surat, kemudian dibuat suatu surat yang isinya sebagian atau seluruhnya adalah bertentangan dengan kebenaran. Tidak demikian dengan perbuatan memalsu surat. Sebelum perbuatan itu dilakukan sudah ada sebuah surat yang asli, kemudian pada surat yang asli ini, terhadap isinya termasuk tanda tangan dan nama si pembuat asli dilakukan perbuatan memalsu yang akibatnya surat yang semula benar menjadi surat yang sebagian oleh seluruh isinya tidak benar dan bertentangan dengan kebenaran.

“Selama perkiraan adanya orang yang terperdaya terhadap surat itu, surat itu dibuat memang untuk memperdaya orang lain dan dengan adanya pemalsuan tersebut ada yang dirugikan maka unsur – unsur pasal tersebut terpenuhi,” tambahnya.

Dugaan KKN 18 Paket Fristio (Ketua DPRD Bartim)


Kejati dan Kejari Kumpulkan Data Terkait Dugaan KKN 18 Paket Fristio
(Dugaan KKN Ketua DPRD Bartim, Bag. II)

Dalam pemberitaan sebelumnya, Eka Bakti alias Dapung (41), mantan ajudan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Barito Timur (Bartim), Fristio, telah mengungkapkan fakta bahwa dirinya pernah disuruh oleh ketua DPRD Bartim, untuk mencari proyek pekerjaan di Dinas/Instansi (Pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah) lingkungan Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Bartim dengan mengatasnamakan kedudukannya sebagai Ketua DPRD Bartim. Hal tersebut, kini ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tamiang Layang.

Kepala Kejati Kalteng DR Syaifudin Kasim melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Y Gatot Irianto kepada PPost di Tamiang layang, mengatakan, pihaknya belum nenerima laporan dari Kejari Tamiang Layang terkait dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Fristio dengan menyalahgunakan kewenangannya selaku Ketua DPRD Kabupaten Bartim.

“Kita belum terima laporan dari Kejari Tamiang Layang,” katanya, Jumat (24/2) kemarin.

Namun demikian, Gatot menegaskan pihaknya akan menindaklajuti pemberitaan sebelumnya dengan mengkoordinasikan dugaan kasus KKN tersebut dengan pihak Kejari Tamiang Layang.

“Kita masih belum bisa mengomentari masalah tersebut, namun kita akan berkoordinasi dengan pihak Kejari Tamiang Layang untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kajari Tamiang Layang, Benny Guritno kepada PPost usai mengikuti acara maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan oleh Tim Penggerak PKK di Gedung Mantawara, Sabtu (25/2) sore kemarin, mengatakan, pihaknya akan mencari akar pokok permasalahan mengenai kebenaran pengakuan Eka Bakti alias Dapung tersebut.

“Kita hanya mengetahui informasi dari media saja, tetapi kita akan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data-data melalui Komisi Intelejen Daerah (Kominda),” ungkapnya.

Jelasnya, mengenai Kominda tentunya bukan dari intelejen kejaksaan saja, tetapi juga melibatkan intelejen dari pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya. Benny juga menjelaskan, jika ada bukti baru yang mengarah terjadinya penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh fristio, maka tindakan hukum yang akan dikenakan yaitu tindak pidana korupsi (Tipikor).

Ia menambahkan, Fristio merupakan salah satu pejabat publik di Kabuapten Bartim, karena itu, Benny menyatakan akan mengambil langkah-langkah yang intensif, agar dalam proseduralnya tidak gegabah.

Selain itu, Benny juga menghimbau, jika memiliki bukti ataupun data, bisa menyerahkankannya ke bagian Intelejen Kejaksaan atau langsung kepada dirinya. “yaa.....nanti bisa langsung ke Kasi Intel,” imbuh Benny.

Terpisah, pengamat Hukum Bartim, Harry S mengatakan, sesuai dengan pasal Pasal 3 UU No 20 tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sudah menyatakan mengenai pejabat negara atau penyelenggara negara tidak boleh melakukan pemborongan.

“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah),” ungkapnya membacakan ayat perundang-undangan.

Herry meminta pihak Kejati dan Kejari bisa membuktikan kinerja pemberantasan Korupsi sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan Korupsi. Dengan demikian, masyarakat merasakan bahwa tidak ada pandang bulu terhadap pejabata negara yang melakukan perbuatan KKN di bumi Gumi Jari Janang Kalalawah ini.

Di lain sisi, Theodore Badowo salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bartim mengatakan, jika apa yang disebutkan oleh mantan ajudan tersebut benar sudah selayaknya ia di ganti, dan jika informasi tersebut tidak benar seharusnya sang Ketua DPRD tersebut segera melakukan klarifikasi serta membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat.

“Jika seorang pejabat publik menyalahgunakan wewenangnya untuk maen proyek, ini sudah tidak benar dan melanggar hukum” tandasnya.

Minggu, 26 Februari 2012

Mantan Ajudan Ketua DPRD Bartim Memoar

Tidak Terima Difitnah, Mantan Ajudan Ketua DPRD Bartim Memoar
(Dugaan KKN Ketua DPRD Bartim, Bag. I)

Lantaran di tuduh menggelapkan uang puluhan juta, Sertikat Rumah dan uang dalam bentuk Dollar, Eka Bakti alias Dapung (41), Mantan ajudan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Fristio, kepada PPost mengaku kecewa atas fitnah yang sering dilontarkan oleh mantan bosnya terhadap dirinya, karena belakangan diketahui fitnah tersebut disampaikan kepada pejabat – pejabat di daerah lain.

“Saya sangat kecewa terhadap fristio yang telah memfitnah saya,” ujar Eka di kediamannya Jalan Lebo, RT 14 Desa Bantai Karang Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.

Eka menerangkan, fitnah tersebut mulai ditebarkan oleh Fristio   kepada dirinya sejak dirinya berhenti jadi ajudan Ketua DPRD tersebut, tepatnya pada pertengan Juni 2011 lalu. Sejak itu, Eka mendengar pembicaraan yang tidak enak di tengah-tengah masyarakat, bahkan sampai pejabat dari Kabupaten Barito Selatan ikut mempertanyakan melalui Short Mesagge Service (SMS).

“Pernah ada sms dari pejabat di Kabupaten Barsel (Ibu Atiek/Wabup Barsel, yang mempertanyakan kebenaran fitnah tersebut kepada saya,” ungkapnya kepada PPost, kemarin (22/2).

Kata Eka, dirinya pernah berupaya baik kepada Fristio untuk mendatangi dan berbicara secara empat mata kepada Fristio, namun selalu di tolak. Hal ini membuatnya semakin tidak nyaman. Padahal maksud dan tujuannya, agar bisa diselesaikan secara musyawarah atau melalui jalur hukum.

“Namun, pada tahun 2011 lalu, malah ada dua orang Satuan pengamanan (Satpam) Rumah jabatan (Rujab) Ketua DPRD Kabupaten Bartim, yang mengatakan bahwa dirinya diutus oleh Fristio untuk mendatangi rumah saya,” tutur sang mantan Ajudan.

Eka menerangkan, dirinya merasa semakin dipojokkan, karena satpam tersebut mempertanyakan dana fee atau insentif dari pihak perusahaan yang diserahkan untuk Fristio selama 6 bulan, yang tidak sampai kepada Fristio.


“Saya tidak pernah mengambil insentif milik fristio atau ketua DPRD Bartim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, kalaupun ada berdasarkan perintah saudara Fristio dan langsung saya serahkan kepada Fristio Langsung. Yang benar adalah pada tahun 2011 lalu saya disuruh mencari paket pekerjaan oleh Fristio atas nama ketua DPRD Bartim, hasilnya ada 18 paket pekerjaan yang saya dapatkan untuk Ketua DPRD Bartim,” terangnya merincikan.

Selain itu, ungkap pria yang akrab dipanggil Dapung itu juga difitnah telah menilep uang 75 juta dari voucer travel cek yang diberikan salah satu pejabat di Bartim. “Yang saya terima adalah travel cek senilai 175 juta dan langsung saya serahkan kepada Fristio. Tapi saya dituduh menerima Rp 250 juta, sehingga saya difitnah menilep uang Rp 75 juta,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Dapung juga mengungkapkan fakta lainnnya, bahwa dirinya difitnah mengambil sertifikat rumah milik Fristio yang berada di kelurahan Ampah, serta cek dengan senilai Rp 25 juta dan uang dalam bentuk dolar Amerika (USD).

Karena itu, pria yang pernah bekerja selama 21 bulan  sebagai ajundan Fristio itu berpikir, bahwa sudah saatnya dilakukan klarifikasi. Hingga pada hari Kamis (16/2) lalu, saya ingin mengklarifikasi fitnah-fitnah yang dilontarkan oleh fristio. Sebelum sampai di Tamiang Layang (Rujab Ketua DPRD Kabupaten Bartim), dapung bertemu dengan Fristio di sebuah Warung makan Nasi Sop di Ampah.

“Saat itu saya ingin mengklarifikasi ke Tamiang layang, minta antar sama isteri saya, namun belum sampai terminal, saya melihat mobil dinas Ketua DPRD Bartim di warung makan nasi sop. Sontak saya langsung menyinggahinya dengan maksud ingin mengklarifikasi. Tetapi malah di tolak,” ungkapnya.

Lanjutnya, penolakan fristio tersebut dengan nada kasar, seperti ucapan. “Saya tidak kenal dengan saudara, silakan saudara pergi karena saya tidak punya urusan dengan saudara lagi,” ungkap Dapung menirukan kata Fristio. “Selain itu, Fristio juga ingin memukul saya” kata Dapung.

“Fristio sempat melepas cincinnya ingin memukul saya, ajudannya juga demikian. Malah Fristio meminta ajudannya untuk memukul saya lebih dulu, namun ajudannya juga tidak berani,” tandas Dapung.

Eka yang akrab di panggil Dapung melanjutkan, melihat kondisi lain, dia langsung pulang kerumahnya dengan mengambil sebilah Mandau (Senjata khas Dayak). “Saya datang lagi ke warung itu dan saya minta untuk Fristio yang memakai baju merah untuk keluar. Hei kamu yang baju merah......ayo keluar Namun Fristio tidak berani keluar. Malahan ada banyak polisi yang berjaga-jaga dan menenangkan saya,” ungkapnya.

Dapung mengaku kecewa atas fitnah yang dilontarkan oleh Fristio yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Barito Timur. Seyogyanya, orang yang menjabat sebagai ketua DPRD bisa menyelesaikan masalah tanpa memifitnah orang lain atau menjelek-jelekkan orang lain.

“Seseorang yang memiliki sifat-sifat seperti itu tidak pantas menjabat sebagai ketua DPRD,” katanya.

Terpisah, pemilik warung makan nasi sop, Iksan mengatakan tidak mengenal dengan fristio, apakah yang bersangkutan adalah Ketua DPRD Bartim atau pejabat daerah, namun, iksan membenarkan kalau di warungnya terjadi keributan pada Kamis (19/2).

"Saya juga tidak tahu apa yang dibicarakan, karena memakai bahasa dayak Ma'anyan pak," ungkap isteri Iksan.

Ketua DPRD Bartim Fristio yang ingin di konfirmasi masalah ini  sedang melakukan Dinas Luar. Hal tersebut dikatakan oleh pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Bartim.

Jumat, 24 Februari 2012

Jurnalisme Anti Kolonialisme


Oleh; Fahruddin Fitriya

Sangat penting mengenal bahasa, karena bahasa bukan saja alat pemersatu tapi juga pembentuk “Nation” itu sendiri. Pers atau bacaan telah mengambil peran pertama kali pada hal ini, karena perannya yang telah menggugah kesadaran kaum terjajah dan mengenalkan pertama kali basaha melayu. Seperti yang dijelaskan Takashi Shiraishi, dalam “An Age in Motion: Popular Radicalism in Java, 1912-1926”, bahwa pergerakan anti kolonialisme mengenal beberapa tahapan pada awalnya, yaitu bacaan dan Pers, vergadering dan Pemogokan, serta aksi politik dan partai. Maka, menarik untuk mendiskusikan kehadiran bacaan dan pers dalam konteks perjuangan anti-kolonialisme di Indonesia.

Koran Sebagai Pembentuk Kesadaran Nasional (Jurnalisme Anti Kolonialisme Bag. I)

Koran Memasuki abad 20, sebuah zaman baru dalam politik kolonial, yakni zaman etis, sedang dimulai. Tentu saja semangat utama dari zaman baru ini adalah modernitas, yang menurut pribumi adalah kemajuan, yakni sebuah perkembangan yang tetap harus dibawah pengaruh dan pengawasan bangsa kolonial. Pengalaman yang diperoleh kaum pergerakan dari sekolah dan gaya pendidikan kolonial bukan saja pengertian akan kebiasaan-kebiasaan, kebudayaan modern, dan sekulerisme, tapi juga tumbuhnya “kesadaran nasional” sebagai bumiputra, dan mengejar bersama-sama kesetaraan dan kesejajaran dengan bangsa-bangsa lain. Mereka mulai mencari makna akan keberadaan mereka. Kaum muda yang terdidik di Ujung Pandang, Batavia, Bandung, Semarang, Solo, Jogjakarta, dan seluruh Hindia Belanda, sedang mencari dan berbagi gagasan tentang bangsanya. Sebelum menemukan nama “INDONESIA”, kaum muda ini sudah menemukan alat kelembagaan untuk mengungkapkan kesadaran “nasionalnya”, yaitu surat kabar atau Koran bumi-putera.

Pada awalnya, penerbitan surat kabar dan percetakan dimonopoli oleh pemerintah kolonial, kemudian diikuti oleh orang-orang tionghoa. Kaum pribumi sendiri ambi bagian didalamnya, pertama sebagai pekerja magang pada Koran-koran tersebut, setelah itu menjadi redakturnya, dan akhirnya dapat mendirikan Koran dan penerbitan sendiri. beberapa terbitan pribumi yang pertama kali, seperti Pewarta Prijaji, Retnodhoemillah, dll, tidak mengekpresikan kepentingan nasional tersebut, tapi lebih banyak berguna untuk kepentingan kolonial.

Pada tahun 1903, muncul jurnalis muda dan seorang pribumi, yaitu RM Tirtoadhisuryo, yang mendirikan Soenda Berita, dan kemudian merintis pendirian Medan Prijaji, pada tahun 1907. Medan priayi menjadi Koran terkemuka pada masa itu, dengan jumlah pelanggan 2000 orang pada awal 1911. meskipun menggunakan nama “medan priayi, surat kabar ini bukan menjadi alat kaum priayi; bangsawan, raja-raja, ataupun saudagar, tapi menjadi milik kaum terperintah. “Bangsa” kini mulai menemukan batas-batas yang jelas, dalam hal ini seperti diungkap Tirtoadhisuryo sebagai “anak negeri” hindia belanda. R.M. Tirto Adhi Soerjo, meminjam istilah Pramoedya, adalah "kenyataan hulu" atau kenyataan historis yang merupakan cikal bakal dari "kenyataan hilir" tokoh Minke dalam tetralogi Pramoedya. Dalam tetralogi keempat, Rumah Kaca, disebutkan oleh sang pencerita orang pertama, Jacques Pengemanan, bahwa Minke bukan nama yang diberikan ayahnya. Inisial Minke sebenarnya Raden Mas Tirto Adhi Soerjo.

Menurut Pram, "Sarekat Priyayi" merupakan peletak dasar bahasa Melayu sebagai alat komunikasi nasional. Cikal bakal bahasa Indonesia tersebut disebarluaskan melalui organ surat kabar Sarekat Priyayi, Medan Priyayi. Tentang hal itu, Robert Templer dalam Prospect Magazine berkomentar, "Tirto Adi Suryo, a pioneer of Indonesian journalism in the first decade of this century and an important figure in the development of nationalism."

Koran dan Pergerakan anti Kolonial (Jurnalisme Anti Kolonialisme Bag. II – Selesai)

Beberapa tokoh pegerakan, terutama sekali pada masa awal, merupakan seorang jurnalis. Misalnya E.D dengan De Expres, Mas Marco dengan Doenia Bergerak, Sneevlit dengan De Volharding, dan Haji Misbach dengan Medan Moeslimin-nya. Tapi tampilnya Koran dalam kancah pergerakan anti colonialism bukan karena kebetulan pengelolahnya adalah aktifis, tapi karena Koran telah menjadi organ perjuangan yang mengambil tempat penting dalam pertarungan gagasan. Sejak awal, Marco berkehendak memunculkan “perang suara” melalui Doenia Bergerak. Marco bersuara lantang mengeritik pengaruh aristokrat dan pedagang batik di dalam tubuh organisasi SI, terutama Tjokro dan H. Samanhudi. Demikian pula, dengan kritiknya terhadap D.A Rinkes, penasehat urusan bumiputera, karena begitu banyak membantu Tjokro dalam mempebesar pengaruh di SI.

Ketika vergadering dan pemogokan sudah mengambil tempat dan berlansung dimana-mana, Koran dan terbitan selalu diselipkan ditengah-tengah massa sebagai pegangan. Ibaratnya, tak lengkap mendengar pidato-pidato politik dari para tokoh pergerakan, tanpa menyimak fikiran-fikiran dan tulisannya. Silang pendapat, pertentangan gagasan, antar tokoh pergerakan ataupun dengan kolonial, dapat dibaca kaum bumiputra dari Koran-koran pergerakan. Dari situ, keingin-tahuan rakyat semakin besar, dan hampir setiap vergadering dan rapat-rapat umum pergerakan selalu disesaki oleh rakyat, sekedar untuk mendengarkan pidato dan debat.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa koran pergerakan mengambil posisi berfihak pada perjuangan anti-kolonial, dan tidak mentoleransi sikap kompromi terhadap kebijakan penjajah. Medan moeslimin misalnya, yang selain mengeritik kebijakan kolonial, juga menggunakan gambar kartun untuk menyindir para bangsawan yang menjadi kaki tangan kolonial. Demikian pula dengan Tjipto yang menyerang kekuasaan sunan dalam Koran Penggoegah dan Volksraad. Tjipto menganggap, bahwa Amangkurat II dan keturunannya adalah budak-budak VOC berikut penggatinya, Negara Hindia Belanda. Sudah barang tentu, serangan Tjipto kepada Sunan do Volksraad dan Penggoegah , merupakan pembeberan politik paling menghancurkan dari yang pernah dilakukan terhadap mandulnya politik dan kememahan sultan.

Ketika ISDV muncul, peranan Koran sebagai alat propaganda semakin menempati ruang dalam pergerakan. VSTP menerbitkan majalah bernama ‘Si Tetap’ sampai mencapai 15.000 eksemplar, dengan memperkenalkan ajaran ilmu pengetahuan tentang sosialisme. Dalam hal ini, masalah yang diangkat bukan hanya seputar perundangan kolonial yang merugikan buruh, tapi juga aspek-aspek dari relasi produksi kapitalis yang menghisap pekerja.

pada tahap ini, peran Koran sebagai pembentuk kesadaran “nation” telah meningkat menjadi pergerakan, dan Koran menjadi bagian dari pergerakan itu sendiri. dalam fase ini, Koran telah mewadahi beberapa hal; pertama, sebagai media menyampaikan kebusukan-kebusukan dan ketertindasan dibawah penindasan kolonial, maupun sisa kekuasaan feudal yang cenderung memihak kepada Belanda. Kedua, mewadahi perdebatan diantara kalangan pergerakan, berupa pandangan-pandangan soal isu-isu politik dan prinsip-prinsip perjuangan. Ketiga, mendorong politisasi dan radikalisme rakyat, selain melalui vergadering, juga mulai dimassalkannya terbitan dan Koran-koran pergerakan.

#Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Sastra Pendar Pena#

Sabtu, 18 Februari 2012

Lahan Bodong


19.500 ha Lahan perusahaan Tambang dan Perkebunan Sawit di Bartim Terindikasi Bodong

Beberapa waktu lalu Kementrian Kehutanan (Kemenhut) Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) menemukan beberapa bukti, sebanyak 1.236 perusahaan tambang dan 537 perusahaan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat beroperasi tanpa izin, Salah satunya terjadi di Kabupaten Barito Timur (Bartim). Potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal yang dilakukan sejak sejak 10-15 tahun lalu tersebut mencapai Rp311,4 triliun.

Dalam acara di salah satu televisi swasta, Darori, yang juga Dirjen Kemenhut menjelaskan, di provinsi Kalimantan Tengah, ditemukan 282 unit perusahaan perkebunan yang beroperasi tanpa izin dengan total luas lahan yang digunakan 3.934.963 hektare (ha), sedang untuk perusahaan pertambangan sebanyak 629 unit dengan luas lahan yang digunakan 3.570.518,20 ha. Lebih khusus lagi Ia menyebutkan, Di Kabupaten Bartim sendiri telah ditemukan ada tiga kasus dengan luas 19.500 ha. Menurutnya, perusahaan-perusahan yang melakukan pelanggaran ini adalah perusahaan besar, karena memegang konsensi lahan yang mencapai ribuan ha. Namun Ia juga tidak mau menyebut nama-nama grup perusahaan yang dimaksud.  “Kami tidak sebut nama perusahaannya karena baru indikasi, tentu akan ditindaklanjuti nantinya,” ungkap Darori.

Dalam acara tersebut dirinya juga mengungkapkan, Pihaknya (Kemenhut, red) akan membentuk tim gabungan yang melibatkan, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana  Umum (Jampidum), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta Kepolisian Daerah (Polda). “Tim gabungan ini dibentuk untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas pelanggaran penggunaan kawasan hutan tersebut,” tuturnya.

Dia menambahkan, Pada Tahap awal pihaknya sudah menahan salah satu pengusaha warga negara tetangga, tetapi karena kepentingan penyelidikan pihaknya belum bisa menyebutkan nama warga negara asing tersebut kepada media.

Dalam acara lain, Anggota Satgas PMH, Mas Achmad Santosa, menjelaskan, adanya keterkaitan perusahaan-perusahaan ini dengan group perusahaan besar, Mas Achmad Santoso hanya mengatakan, “Mungkin saja ada bagian dari kelompok-kelompok usaha besar, tapi sebaiknya kita tidak menekankan soal itu karena di mata hukum semua sama,” katanya.

Dia juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, karena disinyalir ada keterlibatan dan praktik tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengusaha dan pejabat daerah, “ Semoga saja Tim gabungan nantinya ngga masuk angin danmendeg di tengah jalan,” tegas Mas Achmad.