Tampilkan postingan dengan label Diskusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diskusi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Februari 2012

Jurnalisme Anti Kolonialisme


Oleh; Fahruddin Fitriya

Sangat penting mengenal bahasa, karena bahasa bukan saja alat pemersatu tapi juga pembentuk “Nation” itu sendiri. Pers atau bacaan telah mengambil peran pertama kali pada hal ini, karena perannya yang telah menggugah kesadaran kaum terjajah dan mengenalkan pertama kali basaha melayu. Seperti yang dijelaskan Takashi Shiraishi, dalam “An Age in Motion: Popular Radicalism in Java, 1912-1926”, bahwa pergerakan anti kolonialisme mengenal beberapa tahapan pada awalnya, yaitu bacaan dan Pers, vergadering dan Pemogokan, serta aksi politik dan partai. Maka, menarik untuk mendiskusikan kehadiran bacaan dan pers dalam konteks perjuangan anti-kolonialisme di Indonesia.

Koran Sebagai Pembentuk Kesadaran Nasional (Jurnalisme Anti Kolonialisme Bag. I)

Koran Memasuki abad 20, sebuah zaman baru dalam politik kolonial, yakni zaman etis, sedang dimulai. Tentu saja semangat utama dari zaman baru ini adalah modernitas, yang menurut pribumi adalah kemajuan, yakni sebuah perkembangan yang tetap harus dibawah pengaruh dan pengawasan bangsa kolonial. Pengalaman yang diperoleh kaum pergerakan dari sekolah dan gaya pendidikan kolonial bukan saja pengertian akan kebiasaan-kebiasaan, kebudayaan modern, dan sekulerisme, tapi juga tumbuhnya “kesadaran nasional” sebagai bumiputra, dan mengejar bersama-sama kesetaraan dan kesejajaran dengan bangsa-bangsa lain. Mereka mulai mencari makna akan keberadaan mereka. Kaum muda yang terdidik di Ujung Pandang, Batavia, Bandung, Semarang, Solo, Jogjakarta, dan seluruh Hindia Belanda, sedang mencari dan berbagi gagasan tentang bangsanya. Sebelum menemukan nama “INDONESIA”, kaum muda ini sudah menemukan alat kelembagaan untuk mengungkapkan kesadaran “nasionalnya”, yaitu surat kabar atau Koran bumi-putera.

Pada awalnya, penerbitan surat kabar dan percetakan dimonopoli oleh pemerintah kolonial, kemudian diikuti oleh orang-orang tionghoa. Kaum pribumi sendiri ambi bagian didalamnya, pertama sebagai pekerja magang pada Koran-koran tersebut, setelah itu menjadi redakturnya, dan akhirnya dapat mendirikan Koran dan penerbitan sendiri. beberapa terbitan pribumi yang pertama kali, seperti Pewarta Prijaji, Retnodhoemillah, dll, tidak mengekpresikan kepentingan nasional tersebut, tapi lebih banyak berguna untuk kepentingan kolonial.

Pada tahun 1903, muncul jurnalis muda dan seorang pribumi, yaitu RM Tirtoadhisuryo, yang mendirikan Soenda Berita, dan kemudian merintis pendirian Medan Prijaji, pada tahun 1907. Medan priayi menjadi Koran terkemuka pada masa itu, dengan jumlah pelanggan 2000 orang pada awal 1911. meskipun menggunakan nama “medan priayi, surat kabar ini bukan menjadi alat kaum priayi; bangsawan, raja-raja, ataupun saudagar, tapi menjadi milik kaum terperintah. “Bangsa” kini mulai menemukan batas-batas yang jelas, dalam hal ini seperti diungkap Tirtoadhisuryo sebagai “anak negeri” hindia belanda. R.M. Tirto Adhi Soerjo, meminjam istilah Pramoedya, adalah "kenyataan hulu" atau kenyataan historis yang merupakan cikal bakal dari "kenyataan hilir" tokoh Minke dalam tetralogi Pramoedya. Dalam tetralogi keempat, Rumah Kaca, disebutkan oleh sang pencerita orang pertama, Jacques Pengemanan, bahwa Minke bukan nama yang diberikan ayahnya. Inisial Minke sebenarnya Raden Mas Tirto Adhi Soerjo.

Menurut Pram, "Sarekat Priyayi" merupakan peletak dasar bahasa Melayu sebagai alat komunikasi nasional. Cikal bakal bahasa Indonesia tersebut disebarluaskan melalui organ surat kabar Sarekat Priyayi, Medan Priyayi. Tentang hal itu, Robert Templer dalam Prospect Magazine berkomentar, "Tirto Adi Suryo, a pioneer of Indonesian journalism in the first decade of this century and an important figure in the development of nationalism."

Koran dan Pergerakan anti Kolonial (Jurnalisme Anti Kolonialisme Bag. II – Selesai)

Beberapa tokoh pegerakan, terutama sekali pada masa awal, merupakan seorang jurnalis. Misalnya E.D dengan De Expres, Mas Marco dengan Doenia Bergerak, Sneevlit dengan De Volharding, dan Haji Misbach dengan Medan Moeslimin-nya. Tapi tampilnya Koran dalam kancah pergerakan anti colonialism bukan karena kebetulan pengelolahnya adalah aktifis, tapi karena Koran telah menjadi organ perjuangan yang mengambil tempat penting dalam pertarungan gagasan. Sejak awal, Marco berkehendak memunculkan “perang suara” melalui Doenia Bergerak. Marco bersuara lantang mengeritik pengaruh aristokrat dan pedagang batik di dalam tubuh organisasi SI, terutama Tjokro dan H. Samanhudi. Demikian pula, dengan kritiknya terhadap D.A Rinkes, penasehat urusan bumiputera, karena begitu banyak membantu Tjokro dalam mempebesar pengaruh di SI.

Ketika vergadering dan pemogokan sudah mengambil tempat dan berlansung dimana-mana, Koran dan terbitan selalu diselipkan ditengah-tengah massa sebagai pegangan. Ibaratnya, tak lengkap mendengar pidato-pidato politik dari para tokoh pergerakan, tanpa menyimak fikiran-fikiran dan tulisannya. Silang pendapat, pertentangan gagasan, antar tokoh pergerakan ataupun dengan kolonial, dapat dibaca kaum bumiputra dari Koran-koran pergerakan. Dari situ, keingin-tahuan rakyat semakin besar, dan hampir setiap vergadering dan rapat-rapat umum pergerakan selalu disesaki oleh rakyat, sekedar untuk mendengarkan pidato dan debat.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa koran pergerakan mengambil posisi berfihak pada perjuangan anti-kolonial, dan tidak mentoleransi sikap kompromi terhadap kebijakan penjajah. Medan moeslimin misalnya, yang selain mengeritik kebijakan kolonial, juga menggunakan gambar kartun untuk menyindir para bangsawan yang menjadi kaki tangan kolonial. Demikian pula dengan Tjipto yang menyerang kekuasaan sunan dalam Koran Penggoegah dan Volksraad. Tjipto menganggap, bahwa Amangkurat II dan keturunannya adalah budak-budak VOC berikut penggatinya, Negara Hindia Belanda. Sudah barang tentu, serangan Tjipto kepada Sunan do Volksraad dan Penggoegah , merupakan pembeberan politik paling menghancurkan dari yang pernah dilakukan terhadap mandulnya politik dan kememahan sultan.

Ketika ISDV muncul, peranan Koran sebagai alat propaganda semakin menempati ruang dalam pergerakan. VSTP menerbitkan majalah bernama ‘Si Tetap’ sampai mencapai 15.000 eksemplar, dengan memperkenalkan ajaran ilmu pengetahuan tentang sosialisme. Dalam hal ini, masalah yang diangkat bukan hanya seputar perundangan kolonial yang merugikan buruh, tapi juga aspek-aspek dari relasi produksi kapitalis yang menghisap pekerja.

pada tahap ini, peran Koran sebagai pembentuk kesadaran “nation” telah meningkat menjadi pergerakan, dan Koran menjadi bagian dari pergerakan itu sendiri. dalam fase ini, Koran telah mewadahi beberapa hal; pertama, sebagai media menyampaikan kebusukan-kebusukan dan ketertindasan dibawah penindasan kolonial, maupun sisa kekuasaan feudal yang cenderung memihak kepada Belanda. Kedua, mewadahi perdebatan diantara kalangan pergerakan, berupa pandangan-pandangan soal isu-isu politik dan prinsip-prinsip perjuangan. Ketiga, mendorong politisasi dan radikalisme rakyat, selain melalui vergadering, juga mulai dimassalkannya terbitan dan Koran-koran pergerakan.

#Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Sastra Pendar Pena#

Selasa, 21 Februari 2012

Kaum Muda Oportunis Musuh Besar Revolusi


Kaum Muda Oportunis Musuh Besar Revolusi (Bag.I – Selesai)

“Berikan aku 10 pemuda terbaik, akan kuubah negara ini menjadi negara termaju di dunia!" Panglima Besar Revolusi, Ir. Soekarno

Suatu ketika ada seorang kawan menelpon dan mengatakan kalau kaos Lenin itu bahaya, sejenak aku berfikir bahwa usianya memang masih belia tapi ucapannya mirip lansia (lanjut usia). Anak muda seperti ini ternyata jumlahnya cukup banyak di negeri ini. Mahkluk jenis ini adalah generasi yang terlalu banyak makan dan kebanyakan nonton acara hantu di televisi. Hingga tempurung kepalanya penuh nasi dan darahnya lebih banyak mengalir? rasa takut!!!

“Sebuah  revolusi bukan adegan pesta makan malam” Kalimat itu suka sekali diucapkan Mao. Saat digelar revolusi di China, Mao bergerak lincah seperti seekor kijang. Gempuran yang keras dari kaum kapitalis tidak lantas membuatnya tumbang. Mao punya energi spartan seperti Che Guevara yang berparas tampan dan tegas. Keduanya memiliki kesanggupan untuk bertahan, menahan kekalahan sekaligus menyerang dengan cepat. Sama dengan Imam Khomeini yang petuah dan sikap hidupnya terus mendendangkan lagu perlawanan. Hal yang juga dialami oleh Lenin, yang diduga karena terlalu banyak menggunakan otak sampai pada kematiannya. Orang-orang itu, sepertinya diciptakan dalam “cetakan” yang khusus.

Disebut khusus karena mereka melakukan sesuatu yang sekarang mungkin dianggap tidak masuk akal. Khomeini menjatuhkan kekuasaan syah Reza yang jadi boneka mainan Amerika. Che menumbangkan Batista dengan serangan gerilya yang cekatan dan militan. Sedangkan Lenin menumbangkan kekuasaan Tsar yang tiran dan penindas. Mereka melakukannya, dengan motif dan cita-cita raksasa. Mendirikan negara komunis hingga menetapkan sistem politik Islam. Di tangan Lenin tulisan Marx berbuah gerakan. Di tangan Khomeini ajaran dalam Qur’an menjadi revolusioener. Hingga saat ini mereka adalah? inspirasi banyak kaum pergerakan. Tapi tak selamanya membaca tulisan Marx jadi radikal. Sama halnya tak semua pembaca Qur’an akan menjelma jadi sosok Khomeini. Tulisan maupun seruan Lenin belum tentu membuat orang lantas jadi bernyali. Malahan tak sedikit mereka ketakutan, cemas, dan kuatir.

Dulu mereka mungkin pemberani mungkin juga aktivis yang giat di jalanan bahkan pernah kena sentuhan sel penjara, bentrok dengan polisi dan tentara bisa jadi menu sehari-hari. Tapi nyali itu bisa di makan usia. Keberanian kerapkali kurang bertahan lama di badan. Semangat perlawanan dan anti kemapanan nyatanya mengenal kata istirahat. Uang dan jabatan pastilah mampu membuat mereka bersimpuh. Nyali berganti dengan watak pengecut. Suara kritis berbelok ke arah kompromi. Dan sikap anti kemapanan berbalik jadi pribadi borjuis yang haus popularitas dan posisi. Sehingga ketika menjadi pengecut, mereka sibuk membela diri.

Di sekitar kita, memang ada banyak kaum muda yang tidak betah lapar. Sebagian dari mereka juga agak nyiyir terhadap mimpi revolusi. Bahkan ada pula yang sinis hanya karena rekan-rekan muda yang lain memakai kaos perlawanan. Mereka kerapkali menyebut diri dengan sosok yang realistis. Pribadi yang seolah-olah tidak memiliki motif raksasa. Sejenis ego yang tak mampu melihat apapun yang berbau mimpi dan imajinasi kecuali dengan semangat merendahkan. Di mata kepala mereka, hidup itu tak perlu mimpi.

Yang menakjubkan, mereka bukanlah kawanan penganggur. Ada yang duduk dalam posisi kekuasaan. Opini mereka tentu bermotif melunakkan udara perlawanan. Ada yang duduk sebagai pengusaha. Motifnya yang mungkin adalah mengeruk laba. Tetapi yang mengejutkan, ada anak muda yang duduk sebagai aktivis yang punya pandangan seperti itu. Mereka yang menolak perubahan melalui revolusi dan lebih menyukai metode yang lunak serta jelas-jelas didukung lembaga donor. Mereka semua adalah pengkhianat revolusi yang jauh lebih berbahaya ketimbang barisan serdadu. Dengan kantong yang tebal serta pengalaman travelling kemana-mana, mereka adalah tanaman yang dibonsai. Mereka besar bukan karena nyali perlawanan tapi karena “loyalitas dan kepatuhan” buta pada kaum cukong pemegang uang.

Kaum Muda Oportunis Musuh Besar Revolusi (Bag.II – Selesai)

Jenis utama musuh yang sesungguhnya ditentang oleh Ali Syariati dan Imam Khomeini adalah Orang-orang pintar omong yang sebenarnya tidak kerja demi rakyat. Rakyat di kalimat mereka, hanyalah himpunan orang-orang yang berkumpul karena perlu untuk di “proyekkan”. Lenin mengecam barisan yang tidak punya dedikasi dan kedisplinan. Karena mereka selalu punya pandangan dengan disiplin ala serdadu. Yang mereka rindukan dan disenangi adalah popularitas. Bahkan tak jarang mereka menginjak sesama anak muda, untuk menduduki tangga popularitas itu. Mulutnya saja ngomong tentang demokrasi padahal kerjaannya melakukan penindasan imajinasi. Mereka kini memenuhi, bukan saja NGO/LSM, melainkan dunia profesi yang bersentuhan dengan kegiatan seperti hukum, medis, hingga pendidikan. Semua lini yang mengarah kepada orang-orang miskin. Andai Che Guevara masih hidup, tentu ia akan menghimpun bergerilya melawan mereka.

Mereka seperti barisan pendukung Batista yang loyal dan juga kaya. Bagaimana anak-anak muda ini bisa radikal, jika gaya hidup serta konsumsi mereka jauh dari apa yang dimakan sehari-hari oleh rakyat miskin. Jika saja Imam Khomeini masih segar tentu anak-anak muda ini yang ia peringatkan pertama kali. Tapi mereka tak mungkin patuh dengan Khomeini, yang terus mendesak untuk aksi ke jalan meski moncong senapan diarahkan ke muka. Kalau Lenin masih tegak pasti kelompok anak-anak muda ini akan dikenakan disiplin untuk pertama kali. Revolusi, yang menuntut sikap tegas, tidak memerlukan mereka yang ragu-ragu apalagi skeptis terhadap mimpi. Revolusi jadi menarik, karena ia energik, imajinatif, dan menolak keragu-raguan.

Mungkin karena itu revolusi muncul hanya dalam slogan. Sebab anak-anak muda pendukungnya berada dalam situasi yang sakit dan cacat. Pertama, mereka tidak suka mimpi perubahan yang radikal dan besar. Uang telah membikin mereka jadi anak muda yang berurusan dengan hal-hal sepele dan sederhana. Uang tidak membuat mereka bergegas membikin karya besar. Kenikmatan mereka diukur dengan badan dan perut mereka sendiri. Kedua, anak-anak muda ini begitu rakus dan haus popularitas. Lensa kamera yang ukurannya kecil itu dijadikan sasaran untuk menayangkan muka mereka yang letih dan penuh polesan. Ukuran aktivitas bukan sejauh mana dampaknya bagi rakyat melainkan dimuat tidaknya di media. Ketiga, karena itu mereka meneguhkan diri sebagai kawanan sekuler dan liberal karena mereka berbuat, bertindak, dan bersikap tanpa dasar nilai sama sekali. Mereka tidak beragama, tapi mereka juga bukan atheis atau marxis. Mereka tidak beragama karena memang malas diikat oleh aturan-aturan.

Satu-satunya ikatan di antara mereka hanyalah uang. Selama uang berkibar maka apapun akan dikerjakan. Selama uang bisa memenuhi kantong maka semua akan dilakukan. Karena istilah uang itu agak kasar, maka coba disebut kata logistik untuk menghaluskannya. Bagaimana kita bisa bergerak kalau logistiknya tidak ada? Itulah semburan yang dilontarkan. Sudah pasti mereka tidak tahu, berapa modal yang dipunyai Lenin saat memulai Revolusi Oktober. Mereka pasti tidak ingat bagaimana Marx yang lapar mampu melahirkan karya Das Kapital. Mereka juga tidak ingat bahwa perubahan bukan datang dari konsep-konsep proposal.

Revolusi memang dicetak oleh anak-anak muda yang bernyali. Almarhum Romo Mangun selalu bilang, bukan anak muda jika tidak radikal! Sikap radikal adalah karakteristik orang yang disebut muda. Muda, radikal dan karenanya militan. Terhadap uang, sikap anak muda adalah seperti novel Knut Hansum yang berjudul lapar, enggan, malu dan tidak akan meminta. Karena ia tahu, martabatnya tidak diukur dari berapa uang yang dimiliki. Terhadap jabatan apalagi. Persis sikap Einstein yang menolak jadi penguasa karena ilmu fisika jauh lebih asyik ketimbang duduk didampingi pengawal. Tapi terhadap petualangan pelawanan, ia akan mengatakan, ya! dan terjun bergerak. Novel dan film The Old Man and The Sea, karya Ernest Hemingway, menuturkan bagaimana seorang layaknya menyambut petualangan. Inilah sikap anak muda mas Marco Martodikromo hingga Che Guevara. Mereka adalah anak muda yang selalu curiga, dengan kenyataan. Anak muda yang hidupnya dimodali dengan pertanyaan, bukan segebog rupiah atau dollar.

Di Tulis di Semarang, 28/10 2009, Sebagai Bahan Refleksi Pemuda dan Mahasiswa Se-Jateng, Dalam Acara “Panggung Rakyat” Yang digelar Mahasiswa Pro-Demokrasi Jawa Tengah (MaPro-Dem Jateng) Setiap Malam Bulan Purnama+1 di Perempatan Purnama Universitas Negeri Semarang.

Penulis; Fahruddin Fitriya, Alumnus FH UNNES dan FPBSI IKIP PGRI Semarang.

Jumat, 17 Februari 2012

RUU PT Hasil "Kloningan" UU BHP


Oleh; Fahruddin Fitriya*
Palangkaraya, 29 November 2011

Kehebohan di dunia pendidikan yang semakin carut marut ini kembali merebak, pemantiknya tak lain tak bukan adalah sebuah Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT). penolakan terhadap RUU ini muncul dari berbagai kalangan akademisi (Mahasiswa, PTN, PTS dan dari beberapa pihak praktisi pendidikan lain ”red). Jika kita menilik dari tahun-tahun sebelumnya penolakan yang sama juga pernah terjadi terhadap UU BHP (Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan) No.9 Tahun 2009 yang berujung dengan Judicial review dan akhirnya UU tersebut dibatalkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi). MK melalui mahfud MD menyatakan bahwa UU BHP tidak memiliki kejelasan maksud dan keselarasan dengan UU lain (Kompas, 31/3/2010). Sejalan dengan Prof. Tilaar, dalam RUU PT ada ketentuan reinternasionalisasi Perguruan Tinggi, jika universitas tidak global maka tidak dapat melanjutkan kuliah di luar negeri, padahal ilmu pengetahuan itu harus universal bahkan sebelum diundangkannya RUU PT pun sudah banyak lulusan PT di bangsa ini yang melanjutkan kuliahnya di luar negeri. Bahkan beliau melihat bahwa RUU PT hanya sebagai legalisasi terhadap bisnis jasa pendidikan di bangsa ini dan hanya menjadikan pendidikan sebagai komoditas bisnis.

Jika dilihat dari kepentingan RUU PT ini hanya bentuk reaksi dari beberapa pihak atas penolakan dan pembatalan UU BHP di MK beberapa waktu lalu, secara subtansial semangat liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan dari RUU PT masih ada. Dari berbagai aspek RUU ini masih banyak kelemahan karena hanya sebagai perwujudan baru dari UU BHP yang pada dasarnya isi dan rohnya sama. Dan jika kita kaji dari sisi kajian filosofis, sosiologis dan yuridis juga sangat lemah karena tidak adanya materi muatan dalm RUU PT yang diamanatkan oleh UUD 1945 dalam pengaturannya melalui UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Di dalam Ayat 3 Pasal 31 UUD 45 menyebutkan “Pemerintah menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional dalam satu Undang-undang”, Undang-undnag yang dimaksud adalah UU No.20/2003 tentang Sisdiknas yang didalamnya juga mengatur tentang pendidikan tinggi, amanat yang ada dalam UU Sisdiknas tersebut tidak untuk membuat UU baru melainkan membuat peraturan pemerintah (PP) karena Pasal 53 ayat 4 yang mengamanatkan pembentukan UU BHP sudah dibatalkan oleh MK. Serta dalam putusan MK paska pembatalan UU BHP juga tidak mengamanatkan pembentukan RUU PT, jadi pembentukan RUU PT tidak memiliki rujukan yang jelas. Dari aspek sosiologis juga sangat lemah karena masyarakat tidak pernah mendesak adanya legal formal sebagai dasar pembentukan RUU PT. Hanya ada desakan dari beberapa Perguruan Tinggi yang sudah menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara) untuk segera disahkan UU PT sebagai dasar BHMN agar tidak kehilangan otonominya serta PT BHMN ini tidak harus mematuhi PP No. 66 tahun 2010 mengenai perubahan atas PP No. 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Dalam PP ini ada banyak hal yang menguntungkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, karena PP ini mengamanatkan pemerintah atau pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mempunyai keterbatasan ekonomi tetapi memiliki kemampuan akademi yang memadai untuk ikut serta menikmati pendidikan tinggi dengan biaya ringan bahkan gratis (diatur secara rinci dalam pasal 53A PP 60/2010).

Selain itu ada kekhawatiran lain tentang RUU tersebut, karena RUU ini masuk ke DPR demikian cepat dan sudah jelas ini tidak prosedural, pembuatan RUU ini hanya melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR yang hanya melibatkan kaum elit kampus ternama, khususnya kampus yang selama 5-10 tahun terakhir merasakan nikmatnya candu skema privatisasi pendidikan berlabel BHMN. Padahal dalam penyusunan RUU juga harus didahului dengan kajian yang mendalam. Beberapa hal yang harus RUU lalui, diantaranya kajian white paper hingga legal drafting. Jadi sudah pasti RUU ini akan mengalami banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat terkhusus para akademisi dan para praktisi pendidikan di bangsa ini, yang kemudian ada judicial review dengan Cost yang besar. Tapi kerugian yang lebih besar lagi akan dialami bangsa ini jika RUU PT tetap disahkan.

Harapan saya dalam pembentukan peraturan untuk Perguruan Tinggi, baik dalam bentuk PP atau UU mestinya sederhana saja. Pertama, kita harus melihat sisi dan manfaat kemasyarakatan; bagaimana agar akses masyarakat terhadap Perguruan Tinggi itu mudah, mudah disini bukan dipermudah soal ujian masuknya tapi sistem dan mekanismenya. Bukan penerimaan yang didasarkan pada kemampuan membayar. Saya rasa penerimaan mahasiswa baru pada masa lalu (Orde Baru “red) yang hanya menggunakan dua model yaitu PMDK (Penelusuran Minat Dan Kemampuan, istilah sekarang Jalur Undangan) dan Sipenmaru (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru istilah sekarang Seleksi Bersama) merupakan model penerimaan mahasiswa yang ideal, karena calon mahasiswa dari kalangan miskin maupun kaya memiliki kesamaan hak untuk dapat diterima di PTN. Yang kedua, dari sisi perguruan tinggi adalah bagaimana para pengelola Perguruan Tinggi diberi otonomi dalam pengelolaan keuangan sehingga proses penganggaran dan penggunaan dana di Perguruan Tinggi dapat lebih fleksibel, tidak seperti halnya penggunaan dana APBN pada umumnya. Hal itu guna menjamin kelancaran proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi. Jangan sampai kegiatan praktikum terhambat hanya karena pembelian bahannya belum ditenderkan. Perguruan Tinggi harus memiliki fleksibelitas dalam menggunakan dana yang berasal dari APBN untuk menunjang kegiatan belajar mengajarnya. Ketiga, PP Atau UU tersebut dapat memfasilitasi pengembangan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) dengan cara memberikan bantuan dan kemudahan birokrasi agar PTS yang bersangkutan dapat berkembang dengan baik. Bukan sebaliknya, regulative terhadap PTS tapi pelit untuk memberikan bantuan. Bahkan terkesan pemerintah lepas tangan terhadap PTS, karena jika RUU ini diundangkan maka pemerintah hanya akan memberikan bantuan/subsidi bagi Mahasiswa tidak mampu di PTN saja. Keempat, PP atau UU itu mestinya memberikan kejelasan tanggung jawab pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi. Baik PTN maupun PTS. Sehingga bila ada maju mundurnya Perguruan Tinggi, masyarakat dapat dengan mudah menunjuk kepada pemerintah sebagai penanggung jawab.

Tapi dari harapan-harapan itu sama sekali tidak tertuang dalam RUU PT. Dalam pasal 63 ayat 1 yang mengatur mengenai penerimaan mahasiswa baru; dalam penjelasannya masih membuka peluang jalur mandiri yang selama ini dikritik masyarakat karena terlalu komersial serta memperjelas watak diskriminasinya terhadap mereka yang mempunyai keterbatasan ekonomi. Ironisnya hal tersebut justru dikuatkan dalam RUU PT ini. Di sisi lain tentang pengaturan dana tidak ada kejelasan, mulai pasal 51-56 mengenai otonomi pengelolaan Perguruan Tinggi tidak memberikan fleksibilitas penggunaan dana. Pasal 52 ayat 1 hanya membagi otonomi menjadi tiga tingkatan (otonom, semi otonom dan otonom terbatas) tapi tidak dijelaskan secara khusus mengenai tingkatan-tingakatan tersebut. Ini cukup menjelaskan bahwa RUU PT hanya menegaskan tentang kastanisasi di PTN yang ada selama ini, terbagi dalam PT BHMN, PT BLU (Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum), dan PTN Reguler.

*Alumnus FPBSI IKIP PGRI Semarang dan FH UNNES serta Penggiat Jaringan Diskusi dan Kajian Ilmiah Pemuda Palangkaraya. (Paper ini disampaikan dalam Forum Diskusi Mahasiswa, 26/11)